FUNGSI BP MIGAS YANG DIAMBIL ESDM
Pengalihan kewenangan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak
(BP Migas) ke SK Migas yang berada di bawah Kementerian Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM) dinilai akan melemahkan kedaulatan Indonesia.
Dengan mengembalikan peranan BP Migas ke pemerintah, posisi negara
menjadi sejajar dengan perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia.
"Posisi negara menjadi lemah karena membuka peluang
lebar untuk dipidanakan oleh swasta apabila swasta merasa dirugikan,"
jelas Pakar Perminyakan Sutadi Pudjo dalam diskusi bertema 'Mekanisme
Production Sharing Contract' di Hotel Atlet, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Dengan posisi ini, jika pemerintah kalah di arbitrase
internasional, aset-aset negara pun bisa atau negara dipaksa membayar ganti
rugi.
"Seperti yang pernah dialami oleh Venezuela pada 2007
saat menasionalisasi ExxonMobile. Apabila negara benar-benar kalah tentu saja
akan sangat mencoreng rasa kebangsaan kita," papar dia.
Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto
menyarankan pemerintah untuk segera membentuk perusahaan baru yang akan
menggantikan fungsi BP Migas agar potensi kriminalisasi terhadap negara bisa
diantisipasi.
Sebenarnya sudah ada perusahaan yang bisa menjalankan fungsi
ini yaitu PT Pertamina Hulu Energi, anak usaha Pertamina.
Namun, lanjut Pri Agung, menyerahkan tanggung jawab BP Migas
ke Pertamina Hulu Energi tampaknya akan sulit terjadi mengingat Direktur Utama
Pertamina Karen Agustiawan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyatakan
Pertamina tidak akan mengambil tanggung jawab BP Migas.
Untuk itu, dia mengusulkan agar pemerintah segera
menyerahkan kewenangan BP Migas kepada lembaga yang sifatnya non-pemerintah.
"Mungkin bisa saja dibentuk satu lagi perusahaan khusus
yang mengelola bisnis hulu migas negara," pungkas dia. (NDW/IGW)
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/467859/fungsi-bp-migas-diambil-esdm-kedaulatan-ri-melemah
0 komentar:
Posting Komentar