Campur Sari

Sabtu, 30 November 2013

Etika Akuntansi Keuanagn dan Manajemen

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

Etika adalah perilaku yang baik yang telah melekat pada diri manusia itu sendiri sebagai pendoman hidup, baik dilakukan dalam kehidupan pribadi maupun social dimasyarakat. Etika sangat lekat hubungannya denganadat istiadat dilingkungan masyarakat untuk dijadikan suatu aturan bermasyarakat.  Beberapa etika yang harus dilakoni, diantaranya:
1.      Competence (kompetensi)
2.      Confidentiality (kerahasiaan)
3.      Integrity (integritas)
4.       Objective of Management Accountant (Tujuan dari Akuntansi Manajemen)
5.      Whistle blowing (peluit bertiup)
6.      Creative Accounting (Akuntansi kreatif)
7.      Fraud (kecurangan)
8.      Fraud auditing (kecurangan auditor)

Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen
  1. Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya diantaranya :
a. Menjaga tingkat kompetensi profesional
b. Melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum
c. Menyediakan laporan yang lengkap dan transparan
2. Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi:
a.  Menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia
b. Menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi
c.   Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh
      3. Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi :
            a.   Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat
      b.  Menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan.
         c. Menolak “hadiah”, “bantuan”, atau ”keramahan” yang akan mempengaruhi segala macam tindakan       dalam pekerjaan
Ø  Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas
Ø  Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
Ø  Menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi
4. Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti :
a.       Memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif
b.      Mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan
5. Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contoh Kasus: Seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sugai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal
a.       Kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi
b.      Pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak.
c.       Loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran
d.      Dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal
a.       Membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat.
b.      Motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang.
c.       Yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecuangan terebut ke masyarakat.
d.      Untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Contoh Whistle Blowing Eksternal : Komjen Susno Duadji yang melaporkan praktek markus di tubuh Kepolisian, Kejaksaan dan Dirjen Pajak kepada Satgas Mafia Hukum, DPR RI. Secara umum seoarang whistle blower tidak akan dianggap sebagai orang perusahaan/insitusi karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihakperusahaan/institusi.
6. Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih. Sumber : Contoh kasus : Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
7. Fraud (Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
8. FRAUD  AUDITING ( Kecurangan Audit )
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
A. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop).
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
Pencurian aktiva perusahaan.
Mark-up harga
Transaksi “tidak resmi”.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
a.       Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
b.      Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
c.       Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

Sumber :
http://splashurl.com/pacb6h3

Norma Sosial

Norma Social

Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Berikut tingkatan norma sosial yang ada di Indonesia :
1.     Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik serta tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.     Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan
3.     Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.     Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya
Norma atau etika yang biasa dilanggar oleh mahasiswa yaitu seperti sering datang terlambat, sering tidak masuk kuliah, tidak mengerjakan tugas yang diberikan dosen, maka konsekuensi yang diterima mahasiswa tersebut adalah tidak lulus kuliah atau mendapat nilai E
Sumber :
http://splashurl.com/oenrn4y
Social Norms
Social norms is a common habit that a standard of behavior in a society and certain regional boundaries . Norms will be developed along with community social agreements, often also referred to as social regulation . Norms regarding appropriate behaviors performed in carrying out their social interactions . Existence of norms in society are forcing individual or a group to act in accordance with social rules that have been established . Basically , the norm arranged so that the relationship between human society was orderly as can be expected .



Norms should not be violated . Anyone who violates the norms or not behave in accordance with the provisions of the norm , it will get punishment . For example , for students who are late to class should not be punished , for students who cheat during replication replicates should not continue.

Norms is the result of man-made as a social being . At first , this rule is formed by accident . Over time the norms consciously organized or formed . Norms in society berisis rules , regulations , and standards of appropriate behavior guidance or reasonable .

The following levels of social norms that exist in Indonesia :
a.       usage
usage is a form of certain acts by individuals within a community but not continuously .
Example : how to eat a reasonable and good and does not sound like an animal .
b.      folkways
Folkways is a form of repetitive actions with the same form of conscious and have clear objectives and be good and true .
Example : Give a gift to those who excel in an activity or standing , wearing nice clothes at a party . modesty in behavior / polite appearance
c.       mores
mores  is a set of actions that reflect the properties of a group of human life that is conscious to exercise oversight by a group of people against its members . In the code of conduct contained elements of force or prohibit an act .
Example : Kill , rape , or married siblings .
d.      Customs
Customs code of conduct is a collection of the highest position because it is eternal and integrated very strongly to people who have

Norms or ethical usual violated by the student is often come late, often not go to college, not a lecturer task, then the consequence is the student gets the value of E.
sumber :
http://splashurl.com/oenrn4y


PENGERTIAN ETIKA

  Pengertian Etika
    Etika adalah adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
      Berikut contoh etika yang terjadi dalam masyarakat :
1.) Etika pada seorang mahasiswa/i, apa akibat dan konsekuensinya jika dilanggar ?
    a) mengobrol ketika teman sedang prensentasi di depan kelas
    - akibatnya : suasana presentasi menjadi tidak kondusif.
    - konsekuensi : tidak dapat mengerti apa materi yang disampaikan saat presentasi berlangsung.
    b) ketahuan mencontek ketika sedang ujian
    - akibatnya : ditegur oleh pengawas
    - konsekuensi : bisa diberikan nilai yang jelek
    c) tidak pernah masuk kuliah
    - akibatnya : absensi menjadi jelek dan tertinggal mata kuliah.
    - konsekuensi : tidak mengerti materi perkuliahan yang diajarkan.
   d) bentrok dengan kampus lain
    - akibatnya : ada korban, mencemarkan nama baik kampus, meresahkan warga.
    - konsekuensi : mendapat teguran oleh pihak kampus, dan jika kesalahannya besar, bisa dikeluarkan dari  kampus.
v  Etika yang ada pada suatu daerah atau adat istiadat. Disini akan dijelaskan tentang etika yang ada pada adat batak.
·         Batak
Yang dimaksud dengan kebudayaan Batak, yaitu seluruh nilai-nilai kehidupan suku bangsa Batak di waktu-waktu mendatang merupakan penerusan dari nilai kehidupan lampau dan menjadi faktor penentu sebagai identitasnya.
Bunyi dari Etika Dalian Na Tolu atau yang disebut dengan Tungku Yang Tiga adalah: Manat Mardongan Tubu, Somba Marhula-hula, Elek Marboru.
Manat Mardongan Tubu (Saling menghormati terhadap saudara sedarah). Hubungan satu sama lain diantaranya orang yang bersaudara sabutuha (se-marga) harus berhati-hati, dijaga jangan sampai konflik baik dalam perkataan maupun perbuatan. Menghindari sikap sombong atau arogansi sesama saudara (dalam konteks sedarah).
Somba Hula-hula (hormat kepada hula-hula. Leluhur orang Batak menganggap hula-hula sebagai Debata na niida, artinya Allah yang kelihatan atau sebagai wakil Allah Sang Maha Pencipta di bumi. Anggapan tersebut sampai sekarang masih terus berjalan, sehingga nasihat dan permintaan hula-hula selalu dituruti, kalau tidak, bisa terjadi malapetaka. Sebaliknya hula-hula diharapkan memberikan nasehat, petuah dan berkat kepada borunya serta mendoakan agar borunya dikaruniai hagabeon (keturunan yang banyak), hamoraon (harta/kekayaan), dan hasangapon (kehormatan). Bahkan seringkali kesuksesan suatu pesta diukur dan puas tidaknya pihak hula-hula diperlakukan borunya. Sehingga harus ada keseimbangan jika tidak terjadi keseimbangan, kadangkala ada perkataan yang muncul, “Asal ro hula-hula maneat babi, asal ro hula hula maneat babi, hula-hula babi” Maksudnya asal datang hula-hula memotong babi, asal datang hula-hula memotong babi, hula-hula babi.
Elek Marboru (membujuk atau mengayomi boru). Kehadiran boru bagaikan ‘bunga yang semerbak’ dalam pesta dan biasanya pihak boru harus disayang dan diupayakan agar permintaanya selalu terkabulkan. Pihak boru adalah penyumbang tenaga dan materi dalam pelaksanaan sebuah pesta dan pihak boru ini dibantu oleh pihak bere (anak dari boru). Sukses suatu acara adat juga tergantung dari kontribusi atau peran serta dari pihak boru dan bere.
Latar belakang pembentukan atau penciptaan lembaga Dalihan Na Tolu berbeda dari lembaga pranata adat di daerah lain di Indonesia. Dalihan Na Tolu tidak dibentuk berdasarkan komitmen atau kesepakatan, melainkan muncul sebagai kodrat karena adanya perkawinan dan marga. Marga itu melekat dalam diri individu tersebut dari pertama kali bernafas di dunia ini sampai menghembuskan nafas yang terakhir di dunia ini. Dalihan Na Tolu bagi suku Batak merupakan budaya yang tidak lapuk karena panas dan tidak luntur karena hujan, tahan uji dan selalu relevan, sudah mendarah daging sehingga Dalihan Na Tolu disebut sebagai etika deep culture.

Sumber : http://marthinsiraitsttj.blogspot.com/2009/10/etika-budaya-batak.html
Kelompok Softskill 4EB10 :
- Aditiya Amanda
- Agung Maulana
- Fachrurozy
- Muhamad Wildan

- Muhammad Rasyid 

ETIKA ATAU NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA

ETIKA ATAU NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA

Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Beberapa etika yang berlaku di Indonesia
1.              Pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
2.             Mempersilahkan tempat duduk terlebih dahulu pada orang yang sudah tua(manula), ibu hamil ataupun yang membawa anak kecil pada kendaraan umum.
3.             Tidak berkata dengan nada yang keras atau berteriak pada orang yang lebih tua.
4.             Tidak membuang sampah sembarangan.
5.             Menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan atau minum dihadapannya.
6.             Berpakaian sopan ketimuran sesuai norma yang berlaku di indonesia. (sudah dijalankan)
7.             Mengucapkan salam atau bertegur sapa jika bertemu dengan orang yang dikenal di jalan.
8.             Menghormati umat agama lain yang sedang beribadah ataupun merayakan hari besar agamanya.
9.             Tidak menjiplak hasil karya orang lain tanpa sumber ataupun sejenisnya (plagiat) melalui media yang ada.
10.           Tidak menghakimi sendiri orang yang terbukti bersalah melakukan tindak kriminal, sebaiknya ditangani oleh pihak yang berwenang.
11.            Mengantri saat sedang menunggu dalam kondisi apapun atau tidak menyerobot orang yang di depannya.
12.           Tidak berbicara dengan keras pada saat di ruang perpustakaan.
13.           Saling gotong royong atau saling membantu saat ada kegiatan di lingkungan rumah.
14.           Menjenguk kerabat ataupun teman yang sedang mengalami musibah.
15.           Tidak merokok di tempat umum yang ada pada lingkungan masyarakat.
16.           Tidak membeli tiket pada calo tiket kendaraan umum, sebaiknya membeli pada penjual yang sudah ditetapkan.
17.           Menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung lawan bicaranya.
18.           Tidak mencorat-coret fasilitas umum yang ada.
19.           Sebaiknya mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah membantu.
20.           Tidak tertidur saat mendengarkan ceramah, pidato atau sejenisnya.
21.           Tidak langsung memotong pembicaraan orang lain, tunggu hingga selesai.
22.           Tidak rusuh saat menonton pertandingan sepak bola di stadion.
23.           Tidak makan sambil berjalan.
24.           Duduk dengan sopan saat berada di tempat umum.
25.           Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga dapat mengundang tindakan kriminal pada saat di tempat umum ataupun kendaraan umum.

ETHICS OR NORMS APPLICABLE IN INDONESIA

Ethics ( Ancient Greek : " ethikos " , meaning " arising from habit " ) is a thing where and how the main branch of philosophy that studies the value or quality of a study of moral standards and assessment . Ethics includes the analysis and application of concepts such as right , wrong , good , bad , and responsibility .
St . John of Damascus ( 7th century AD ) put ethics in the study of practical philosophy ( practical philosophy) .
Ethics begins when people reflect on the ethical elements in the opinions of our spontaneous . The need for reflection that we will feel , partly because we are not uncommon ethical opinion differs from the opinion of others. That's necessary for ethics , which is to figure out what should be done by humans .
Methodologically , not every thing can be said to act as a judge of ethics . Ethics requires a critical attitude , methodical , and systematic reflection . That's why ethics is a science . As a science , the object of ethics is human behavior . However, unlike other sciences also examines human behavior , ethics has a normative point of view . Ethical meaning from the point of view of good and bad for human actions .
Ethics is divided into three main parts : meta - ethics (the study of the concept of ethics ) , normative ethics (the study of the determination of the value of ethics ) , and applied ethics (the study of the use of ethical values ​​) .
Some ethics in Indonesia
1 . Farewell and kiss the hands of the parents before going outdoors .
2 . Invite the first seat in the elderly ( seniors ) , or pregnant women carrying small children on public transport .
3 . Not saying with a loud voice or yelling at the older man .
4 . Not littering .
5 . Respect for people who are fasting by not eating or drinking in front of him .
6 . Oriental dress modestly according norm in Indonesia . ( already implemented )
7 . Say hello or greet when meeting with a man known on the street .
8 . Respect people of other faiths who are worshiping or celebrating religious holidays .
9 . Not plagiarized the work of others without sources or the like ( plagiarism ) through the existing media .
10 . Do not judge yourself person found guilty of committing a crime , should be handled by the authorities .
11 . Queue while waiting in any condition or do not grab the person in front of him .
12 . Do not talk loudly in the library at the time .
13 . Mutual assistance to each other or help each other when there is activity in the home environment .
14 . Visiting relatives or friends who are experiencing disaster .
15 . No smoking in public places that exist in society .
16 . Do not buy a ticket on public transport ticket brokers , we recommend buying the sellers that have been defined .
17 . Using the language of good and not offend his interlocutor .
18 . Not scrawling existing public facilities .
19 . Should like to thank everyone who has helped .
20 . Do not fall asleep while listening to a lecture , speech or the like .
21 . Indirect interrupt people , wait for it to finish .
22 . Not violent while watching a football match at the stadium .
23 . Do not eat while walking .
24 . Sat politely while in a public place .
25 . Do not use excessive jewelry that can invite criminal actions while in a public place or public transport .

SUMBER : http://splashurl.com/oe2djby  

Kelompok Softskill 4EB10 :
- Aditiya Amanda
- Agung Maulana
- Fachrurozy
- Muhamad Wildan
- Muhammad Rasyid