Aktivis Indonesia Budget Center (IBC),
Roy Salam, mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak berkomitmen untuk
menghentikan kegiatan kunjungan dinas yang disinyalir menjadi ajang pelesiran
ke luar negeri sesuai dengan janjinya. Alokasi anggaran pelesiran pada tahun
depan justru meningkat tajam, mencapai 77 persen. "Anggaran pelesiran ini
sarat dengan penyalahgunaan," kata Roy, Jumat, 14 September 2012.
Data IBC, dana perjalanan anggota Dewan
ke luar negeri untuk semua komisi dan Badan Legislatif pada 2012 hanya Rp 139,9
miliar. Tahun depan, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 248 miliar. Dari
anggaran kunjungan tersebut, alokasi kegiatan legislasi sebesar Rp 81 miliar
dan pengawasan sebesar Rp 73 miliar. Ada juga anggaran pelesiran Badan Anggaran
Rp 4,06 miliar.
Tahun depan, Dewan berencana membahas sebanyak 47 rancangan
undang-undang, yang terdiri atas usul inisiatif DPR sebanyak 27 rancangan dan
sisanya adalah usulan pemerintah.
Kebijakan penghentian sementara
(moratorium) kunjungan anggota DPR ke luar negeri secara substansi harus
disikapi dengan positif. Fenome kinerja anggota DPR selama ini tidak sesuai
dengan ekspektasi kebutuhan publik. Pemberian legitimasi kepada anggota DPR
cenderung melukai rakyat sebagai pemberi legitimasi tersebut. Sehingga
pelaksanaan moratorium kunjungan ini merupakan kebijakan strategis yang harus
didukung secara substansial untuk mengembalikan orientasi kinerja anggota DPR
dalam melayani kebutuhan rakyat untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
SUMBER:
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/14/078429581/Dana-Kunjungan-Wisata-Dinas-DPR-Naik-77-Persen
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/20/75586/potret_negatif_kunker_dpr_ke_luar_negeri/#.UOPBAuT57Q0
0 komentar:
Posting Komentar