Campur Sari

Rabu, 02 Januari 2013

DANA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR




Aktivis Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak berkomitmen untuk menghentikan kegiatan kunjungan dinas yang disinyalir menjadi ajang pelesiran ke luar negeri sesuai dengan janjinya. Alokasi anggaran pelesiran pada tahun depan justru meningkat tajam, mencapai 77 persen. "Anggaran pelesiran ini sarat dengan penyalahgunaan," kata Roy, Jumat, 14 September 2012.

Data IBC, dana perjalanan anggota Dewan ke luar negeri untuk semua komisi dan Badan Legislatif pada 2012 hanya Rp 139,9 miliar. Tahun depan, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 248 miliar. Dari anggaran kunjungan tersebut, alokasi kegiatan legislasi sebesar Rp 81 miliar dan pengawasan sebesar Rp 73 miliar. Ada juga anggaran pelesiran Badan Anggaran Rp 4,06 miliar.
Tahun depan, Dewan berencana membahas sebanyak 47 rancangan undang-undang, yang terdiri atas usul inisiatif DPR sebanyak 27 rancangan dan sisanya adalah usulan pemerintah.

Kebijakan penghentian sementara (moratorium) kunjungan anggota DPR ke luar negeri secara substansi harus disikapi dengan positif. Fenome kinerja anggota DPR selama ini tidak sesuai dengan ekspektasi kebutuhan publik. Pemberian legitimasi kepada anggota DPR cenderung melukai rakyat sebagai pemberi legitimasi tersebut. Sehingga pelaksanaan moratorium kunjungan ini merupakan kebijakan strategis yang harus didukung secara substansial untuk mengembalikan orientasi kinerja anggota DPR dalam melayani kebutuhan rakyat untuk mencapai kesejahteraan rakyat.


SUMBER:

http://www.tempo.co/read/news/2012/09/14/078429581/Dana-Kunjungan-Wisata-Dinas-DPR-Naik-77-Persen

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/20/75586/potret_negatif_kunker_dpr_ke_luar_negeri/#.UOPBAuT57Q0 

0 komentar:

Posting Komentar