Campur Sari

Jumat, 26 Oktober 2012

Solusi tawuran anatar "pelajar"


Maraknya tawuran antar pelajar belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi dengan di persenjatai senjata tajam. Saya sendiri sangat mengutuk tawuran pelajaran yang sampai menimbulkan korban jiwa. Mungkin masih ada rasa balas dendam dari pihak pelajar yang menjadi korban, sehingga tiap tahunnya terus terulang kembali. Dari pihak senior sangat berpengaruh untuk juniornya melakukan aksi tawuran, maka dari itu yang paling utama untuk disosialisasikan adalah pihak seniornya sehingga tidak mempengaruhi juniornya untuk melakuka aksi tawuran.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merumuskan sejumlah solusi praktis jangka pendek dalam merespons tawuran antarpelajar yang terus berulang, bahkan hingga memakan korban jiwa. Solusi praktis ini akan diikuti solusi jangka panjang yang didukung oleh semua pihak, mulai dari siswa sendiri, orangtua, sekolah, hingga aparat keamanan.

Kami ajak polisi bersama-sama untuk lakukan sweeping dengan frekuensi yang lebih sering. Para sopir metromini dan mikrolet juga harus bisa kita ajak kerja sama. Kalau ada yang membawa barang apa yang mencurigakan, harus dirazia, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di sela kunjungan ke rumah keluarga Deni Januar, korban tewas tawuran pelajar SMA Kartika Zeni dan SMA Yayasan Karya 66, Rabu (26/9/2012).

Kepala sekolah dan guru juga diminta untuk mencermati perilaku dari anak didiknya dengan jeli. Persoalan sosial yang melatarbelakangi kehidupan anak didik perlu diamati dengan saksama untuk melakukan pendampingan yang efektif.

Karena anak yang mengidap penyakit sosial itu harus dilakukan pendekatan-pendekatan yang khusus. Sekolah harus mencermatinya, tambahnya.

Selain itu, Nuh mengatakan, jajarannya akan mengurus dispensasi bersama dengan dewan dan komite sekolah untuk lebih sering melakukan pertemuan untuk melihat langsung apa yang terjadi di lapangan dalam waktu dekat.

"Urusan sanksi sekolah belakangan dulu, yang penting tiga hal itu dulu. Karena pada dasarnya sekolah tidak bisa dibebani 100 persen, apalagi kejadiannya di luar lingkungan sekolah. Tetapi, sekolah juga tidak boleh lepas tanggung jawab," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar