Campur Sari

Selasa, 03 Januari 2012

REVIEW JURNAL 18

Koperasi Di Sumatera Barat Mengalami Peningkatan
Artikel Ekonomi http://www.padang-today.com/img/ar.gif Selasa, 27/01/2009 - 10:05 WIB http://www.padang-today.com/img/ar.gif Oleh : Heru Erlangga http://www.padang-today.com/img/ar.gif 627 klik

"Mengapa hal ini bisa terjadi?" Seperti yang kita ketahui, koperasi pada umumnya kurang diminati oleh masyarakat.Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika menjadi anggota koperasi. Masyarakat mengira kalau keuntungan yang diperoleh dari usaha berkoperasi sangatlah kecil dan dinilai kurang memuaskan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa jumlah koperasi yang ada di Sumatra Barat adalah sekitar 3.095 unit koperasi. Jumlah ini dinyatakan mengalami peningkatan karena berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2004, jumlah koperasi masih berkisar antara 2.962 unit koperasi. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena masyarakat Sumatra Barat mulai menyadari bahwa pentingnya mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) yang bisa dituangkan dalam bentuk menjalankan usaha koperasi.

Dalam menjalankan usaha koperasi,modal yang diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini biasanya banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menegah ke bawah untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha kecil menengah (UKM). Mereka sangat menyadari bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteran anggota. Hal ini bisa dilihat dari rata-rata modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang ada di Sumatra Barat mencapai Rp.186.700.000,-. Padahal, di tahun yang sebelumnya hanya berkisar sekitar Rp.109.210.000,-. Ini jelas membuktikan peningkatan yang telah terjadi dalam koperasi, apalagi jika partisipasi anggota dapat ditingkatkan, sisa basil usaha (SHU) yang diperoleh anggota koperasi akan semakin tinggi.

Daerah yang memiliki modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang paling tinggi di Sumatra Barat adalah Kabupaten Tanah Datar. Genuine Capital yang dimilikinya mencapai Rp.1.441.770.000,-. Ini disebabkan karena masyarakat di sini lebih dominan bermata pencaharian di sektor pertanian. Dengan demikian, banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di mana modal rata-rata per KUD (Average Genuine Capital per Village Cooperative) mencapai Rp.68.960.000,- dari 26 koperasi unit desa yang ada.

Jika dibandingkan dengan kabupaten Padang Pariaman, modal sendiri (Genuine Capital) di Kabupaten Tanah Datar Jauh lebih unggul. Kabupaten Padang Pariaman hanya memiliki Genuine Capital sebesar Rp.62.420.000,-, padahal jumlah koperasi (Number of Cooperative) diKabupaten Padang Pariaman adalah 165 unit koperasi. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah koperasi yang terdapat di Kabupaten Tanah Datar yang hanya berjumlah 150 unit. "Mengapa bisa demikian? ",hal ini disebabkan kurangnya minat masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk menjadi anggota koperasi.Walaupun mereka ada yang menjadi anggota koperasi, kurangnya partisipasi anggota menjadi kendala utama. Tanpa adanya partisipasi anggota, koperasi yang telah ada tidak akan berjalan sebegaimana mestinya. Kendala ini tidak hanya terjadi pada koperasi yang ada di Kabupaten Padang Pariaman,tetapi juga dialami oleh beberapa unit koperasi yang ada di sumbar. Jadi, tidak heran kalau ada sekitar 862 dari 3.095 unit koperasi yang tidak aktif lagi di sumbar.


Untuk mengatasi dan mencegah bertambahnya jumlah koperasi yang tidak aktif lagi, pemerintah harus turun tangan dalam masalah ini. Bantuan dana segar sangat dibutuhkan oleh koperasi yang sudah mati suri untuk mengaktifkan koperasinya kembali. Tetapi, kita tidak boleh hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah semata, partisipasi anggota koperasi perlu ditingkatkan lagi untuk mencegah mati surinya sehuah koperasi. Dengan demikian, peningkatan koperasi di Sumbar dapat kita jaga dan kesejahteraan anggota koperasi juga dapat ditingkatkan sesuai dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.


Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang


REVIEW JURNAL

1.      ABSTRAK

"Mengapa hal ini bisa terjadi?" Seperti yang kita ketahui, koperasi pada umumnya kurang diminati oleh masyarakat.Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika menjadi anggota koperasi. Masyarakat mengira kalau keuntungan yang diperoleh dari usaha berkoperasi sangatlah kecil dan dinilai kurang memuaskan.


2.      PEMBAHASAN / POIN POIN


·         kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika menjadi anggota koperasi. Masyarakat mengira kalau keuntungan yang diperoleh dari usaha berkoperasi sangatlah kecil dan dinilai kurang memuaskan.
·         Dalam menjalankan usaha koperasi,modal yang diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini biasanya banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menegah ke bawah untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha kecil menengah (UKM).


Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa jumlah koperasi yang ada di Sumatra Barat adalah sekitar 3.095 unit koperasi. Jumlah ini dinyatakan mengalami peningkatan karena berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2004, jumlah koperasi masih berkisar antara 2.962 unit koperasi. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena masyarakat Sumatra Barat mulai menyadari bahwa pentingnya mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) yang bisa dituangkan dalam bentuk menjalankan usaha koperasi.

Dalam menjalankan usaha koperasi,modal yang diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini biasanya banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menegah ke bawah untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha kecil menengah (UKM). Mereka sangat menyadari bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteran anggota. Hal ini bisa dilihat dari rata-rata modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang ada di Sumatra Barat mencapai Rp.186.700.000,-. Padahal, di tahun yang sebelumnya hanya berkisar sekitar Rp.109.210.000,-. Ini jelas membuktikan peningkatan yang telah terjadi dalam koperasi, apalagi jika partisipasi anggota dapat ditingkatkan, sisa basil usaha (SHU) yang diperoleh anggota koperasi akan semakin tinggi.


3.      PENUTUP / KESIMPULAN


Untuk mengatasi dan mencegah bertambahnya jumlah koperasi yang tidak aktif lagi, pemerintah harus turun tangan dalam masalah ini. Bantuan dana segar sangat dibutuhkan oleh koperasi yang sudah mati suri untuk mengaktifkan koperasinya kembali. Tetapi, kita tidak boleh hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah semata, partisipasi anggota koperasi perlu ditingkatkan lagi untuk mencegah mati surinya sehuah koperasi. Dengan demikian, peningkatan koperasi di Sumbar dapat kita jaga dan kesejahteraan anggota koperasi juga dapat ditingkatkan sesuai dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.


0 komentar:

Posting Komentar